Rabu, 02 Maret 2011

Asal Ibadah itu Haram???

Asal Ibadah haram. Itu benar adanya. Dan Qaidah tersebut ada di kitab Iilaamul-muwaqqi'in karangan Ibnul-qoyyim Aljawzy. Salah satu ulama besar yang menjadi panutan kaum salafi wahabi.

Tapi permasalahannya adalah kita juga mesti baca kelanjutan penjelasannya, Ibadah seperti apa yg di maksud dalam Qa'idah tersebut. Ialah ibadah maghdlah (murni), seperti shalat, zakat puasa ibadah haji dll. Itu jelas kita semua telah sepakati haram untuk menambah apalagi mengurangi.

Masalahnya bentuk ibadah (mendekatkan diri) itu kan tidak melulu maghdlah. Kita mengenal ada ibadah maghdhloh dan ada ibadah ghoiru maghdhloh.

Mereka biasanya mengaburkan permasalahan dengan asumsi mereka bahwa jika bid'ah hasanah itu ada maka dikhawatirkan orang-orang akan menambah rokaat sholat shubuh. Suatu kekhawatiran yang sebenarnya sangat baik niatannya tapi cenderung membabi buta dalam aplikasinya.

Sejak kapan para pecinta bid'ah hasanah yang senantiasa bersenandung sholawat dalam acara maulidan dan berdzikir dalam tahlilan menambah sholat shubuhnya menjadi lebih dari dua rokaat???

Apakah orang yang menganggap sesat tahlilan dan maulidan telah memposisikan ibadah-ibadah yang terdapat didalamnya sebagai ibadah maghdloh yang setara kedudukannya dengan sholat fardhu, zakat dan puasa???
jika jawabannya iya, maka silahkan saja tahlilan dan maulidan itu sesat bagi mereka, tapi tidak bagi orang-orang yang mengetahui bahwa ibadah-ibadah yang ada didalamnya adalah ibadah ghoiru maghdloh. Jangan memaksakan kehendak lantaran ketidak tahuan dunkz.

Penjelasan inilah yang senantiasa disembunyikan oleh kaum wahabi (atau dengan berhusnudzon mungkin mereka tidak tahu karena biasanya mereka hanya mengandalkan data jadi di dunia maya tanpa melihat tekstual kitab aslinya), lihatlah bagaimana mereka berani memotong penjelasan ulama untuk diarahkan ke arah penafsirannya untuk mengelabui publik di dunia maya, sangat jarang (bahkan saya belum pernah mendapati) mereka mendetailkan penjelasan akan kaidah ini jika sedang beradu hujjah. Terutama ketika menyerang amalan2 baik kelompok muslim lainnya diluar golongan mereka yang notabene meyakini keberadaan bid'ah hasanah, semisal tahlilan dan maulidan.

Seharusnya jika mereka ingin fair mensosialisasikan budaya "ilmu sebelum beramal" maka mereka harus jujur terhadap penjelasan mendetail terhadap kaidah ini sebelum mereka membid'ahkan suatu amalan yang mereka belum fahami dalilnya.

Sehingga sebenarnya mudah saja mematahkan hujjah kaum salafi wahabi jika mempermasalahkan amalan baik yang kita lakukan hanya semata-mata karena tidak dicontohkan Baginda Rasulullah saw, mereka akan pusing tujuh keliling lapangan golf jika kita bertanya balik kepada mereka apa dalil pelarangannya. Karena selain kaidah "asal ibadah adalah haram", dalam kaidah fiqh lainnya kita mengenal kaidah الترك لا يدل علي التحريم alias "segala sesuatu yang tidak dilakukan sama sekali tidak menunjukkan keharaman". Justru mengapa kaidah ini mereka tidak sosialisasikan???, entahlah daku bingung memikirkannya.

Padahal jika kita ingin berfastabiqul khoiroot (berlomba-lomba dalam kebaikan) seharusnya kita tidak sempit berfikir dengan membid'ahkan/menyesatkan suatu amalan hanya karena tidak dicontohkan nabi/ shahabat. Walhal Baginda dan para shahabat tidak pernah mencontohkan suatu pesantren/ madrasah ataupun pengajian mingguan. Lantas apakah kita yang mengaji di madrasah/pesantren dan kita yang biasanya mengaji seminggu sekali disaat libur bekerja telah berbuat kesesatan hanya karena nabi dan shahabat tidak pernah mengkhususkan kajian ta'limnya dihari-hari khusus semisal hari minggu????

Afalaa ta'qiluun???
wallahu a'lam bis showaab...

Gus Dur, Al-Quran, dan Pornografi

Syahdan, Khalifah Harun al-Rasyid marah besar pada sahibnya yang karib dan setia, yaitu Abu Nawas. Ia ingin menghukum mati Abu Nawas setelah menerima laporan bahwa Abu Nawas mengeluarkan fatwa: tidak mau ruku’ dan sujud dalam salat. Lebih lagi, Harun al-Rasyid mendengar Abu Nawas berkata bahwa ia khalifah yang suka fitnah! Menurut pembantu-pembantu-nya, Abu Nawas telah layak dipancung karena melanggar- syariat Islam dan menyebar fitnah. Khalifah mulai terpancing. Tapi untung ada seorang pembantunya yang memberi saran, hendaknya Khalifah melakukan tabayun (konfirmasi) dulu pada Abu Nawas.



Abu Nawas pun digeret menghadap Khalifah. Kini, ia menjadi pesakitan. ”Hai Abu Nawas, benar kamu berpendapat tidak ruku’ dan sujud dalam salat?” tanya Khalifah dengan keras.

Abu Nawas menjawab dengan tenang, ”Benar, Saudaraku.”



Khalifah kembali bertanya dengan nada suara yang lebih tinggi, ”Benar kamu berkata kepada masyarakat bahwa aku, Harun al-Rasyid, adalah seorang khalifah yang suka fitnah?”



Abu Nawas menjawab, ”Benar, Saudara-ku.”



Khalifah berteriak dengan suara menggelegar, ”Kamu memang pantas dihukum mati, karena melanggar syariat Islam dan menebarkan fitnah tentang khalifah!”



Abu Nawas tersenyum seraya berkata-, ”Saudaraku, memang aku tidak menolak bahwa aku telah mengeluarkan dua pendapat tadi, tapi sepertinya kabar yang sampai padamu tidak lengkap, kata-kataku dipelintir, dijagal, seolah-olah aku berkata salah.”



Khalifah berkata dengan ketus, ”Apa maksudmu? Ja-ngan membela diri, kau telah mengaku dan mengatakan kabar itu benar adanya.”



Abu Nawas beranjak dari duduknya dan menjelaskan dengan tenang, ”Saudaraku, aku memang berkata ruku’ dan sujud tidak perlu dalam salat, tapi dalam salat apa? Waktu itu aku menjelaskan tata cara salat jenazah yang memang tidak perlu ruku’ dan sujud.”



”Bagaimana soal aku yang suka fitnah?” tanya Khalifah.



Abu Nawas menjawab dengan senyuman, ”Kala itu, aku sedang menjelaskan tafsir ayat 28 Surat Al-Anfal, yang berbunyi ketahuilah bahwa kekayaan dan anak-anakmu hanyalah ujian bagimu. Sebagai seorang khalifah dan seorang ayah, kamu sangat menyukai kekayaan dan anak-anakmu, berarti kamu suka ’fitnah’ (ujian) itu.” Mendengar penjelasan Abu Nawas yang sekaligus kritikan, Khalifah Harun al-Rasyid tertunduk malu, menyesal dan sadar.



Rupanya, kedekatan Abu Nawas dengan Harun alRa-syid menyulut iri dan dengki di antara pembantu-pembantunya. Abu Nawas memanggil Khalifah dengan ”ya akhi” (saudaraku). Hubungan di antara mereka bukan antara tuan dan hamba. Pembantu-pembantu khalifah yang hasud ingin memisahkan hubungan akrab tersebut de-ngan memutarbalikkan berita.



****



Kisah yang menimpa Gus Dur mirip cerita Abu Nawas. Tersiar desas-desus, Gus Dur mengatakan Al-Quran adalah kitab suci porno. Menurut kabar angin itu pula, pernyataan Gus Dur tersebut diucapkan sewaktu acara ”Kongkow Bareng Gus Dur” di Kantor Berita -Radio (KBR) 68H, Jakarta, yang mengudara saban Sabtu. Kebetulan saya salah seorang pembawa acara tersebut. Karena tuduhan itu, Gus Dur diteror oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam di Purwakarta (23 Mei 2006).



Seperti nasib Abu Nawas, pernyataan Gus Dur sengaja dipelintir dan dilepaskan dari konteksnya karena ada motif dan untuk- tujuan tertentu. Padahal, dalam acara kongko tersebut, berkali-kali Gus Dur yang selalu ceplas-ceplos dan lucu berkata- bahwa konsepsi porno itu ada dalam otak seseorang. Kita sering bilang, orang itu otaknya lagi ngeres atau lagi ”piktor” (pikir-an kotor). Pernyataan Gus Dur yang lengkap begini, ”Porno itu letaknya ada dalam persepsi seseorang. Kalau orang kepalanya ngeres, dia akan curiga bahwa Al-Quran itu kitab suci porno, karena ada ayat -tentang menyusui (Al-Baqarah: 233). Bagi yang ngeres-, menyusui berarti mengeluarkan dan me-tetek, dan ada juga roman-romanan antara Zulaikha dan Yusuf (QS Yusuf: 24).” Liciknya, mereka, yang pernah juga menyebarkan fitnah bahwa Gus Dur telah dibaptis, menyebarkan -bahwa Gus Dur telah berkata Al-Quran itu kitab suci porno.



Pemenggalan kata-kata tersebut sangatlah berbahaya. Kita bisa mengatakan Alquran mengecam orang yang salat ketika hanya mengutip ayat 4 dalam surat al-Ma’ûn, “maka celakalah orang-orang yang salat!” (fawaylul lil mushallîn). Padahal maksudnya orang yang melaksanakan salat tapi masih celaka adalah orang yang salat tapi lalai: ingin dilihat orang, dan enggan bersedekah—dijelaskan dalam tiga ayat sesudahnya.



Gus Dur memang tidak pernah sepi dari tuduhan. Dulu ia pernah dituduh ingin mengubah assalamualaikum menjadi selamat pagi, siang, sore, dan malam. Seperti Abu Nawas, Gus Dur dituduh ingin mengubah rukun salat, ketika menoleh ke kanan dan ke kiri ketika mengakhiri salat, bukan lagi assalamualaikum yang diucapkan, melainkan selamat pagi untuk salat subuh, selamat siang untuk salat zuhur, dan seterusnya. Padahal Gus Dur mengatakan boleh mengganti assalamualaikum dalam konteks sapaan (greeting), bukan dalam salat.



Untuk itulah, bagi yang masih berakal sehat, akan langsung bertabayun kepada Gus Dur, bukan langsung menuduh, menyebarkan fitnah, apalagi melakukan tindak kekerasan. Bukankah menurut Al-Quran hanya orang fasiklah yang tidak mau bertabayun? 





by Mohamad Guntur Romli

Tawassul Dengan Kubur Nabi Muhammad SAW

Imam Al-Darimy menyatakan dalam kitabnya Al-Sunan (pada bab Penghormatan Allah SWT kepada Nabi Muhammad setelah wafat): "Diceritakan dari Abu Nu'man, dari Sa'id Ibn Zaid, dari 'Amr lbn Malik Al-Bakari, dari Abu Al-Jauza' Aus Ibn Abdillah, ia berkata, "Pada suatu ketika, penduduk Madinah ditimpa kemarau panjang yang mencekik, sehingga mereka mengadu kepada Aisyah ra". Aisyah berkata: "Lihatlah kubur Nabi dan buatlah sebuah lubang yang tembus ke langit di atasnya, sehingga tidak ada atap antaranya dengan langit itu." Lantas ~ demikian menurut para perawi hadits — merekapun melakukan saran Aisyah ra, dan lak lama kemudian hujan lurun dengan lebat; sehingga rerumputan tumbuh dengan seketika, dan onta menjadi gemuk (bahkan sampai pecah-pecah lantaran kelewat gemuk). Sehingga tahun itu kemudian disebut sebagai 'Am Al-Fatq (tahun pecah-pecah).

(Sunan Darimy, jilid 1, halaman 43)

Inilah tawassul dengan kubur Nabi, yang semata-mata bukan dengan keadaannya sebagai kubur, tetapi kubur itu menyimpan jasad dari makhluk paling mulia di kolong jagad ini, seorang kekasih Allah.

Sehingga kuburan tersebut menjadi mulia lantaran menyimpan jasad tersebut, dan menjadi pantas disifatkan dengan sifat mulia.



Berkata Al-Hafidz Abu Bakar Al-Baihaqi: 'Telah bercerita kepada kami Abu Nash bin Qotadah, dan Abu Bakar Al-Farisi, ke¬duanya berkata, telah bercerita kepada kami Umar bin Mathar, telah bercerita kepada kami Ibrahim bin Ali Al-Dzahili, telah bercerita kepada kami Yahya bin Yahya, telah bercerita kepada kami Abu Muawiyah dari Al-A'masy dari Abu Shalih dari Malik, katanya: "Pada zaman Umar bin Khattab, ummat ditimpa kemarau panjang, maka datanglah seorang pria ke kuburan Nabi Muhammad SAW seraya berkata: "Ya Rasulullah, mohonlah hujan kepada Allah bagi ummat mu karena mereka (hampir) hancur." Lantas orang tersebut didalangi Nabi SAW ketika tidur (mimpi). Dimana dalam mimpinya, Nabi bersabda: "Pergilah temui Umar, sampaikan salamku bahwa mereka akan diberi hujan."



Orang itu kemudian menghadap Umar, sehingga Umar pun berkata: "Ya Allah, mereka tidak menyampaikan keluhan kepada-Mu, kecuali apa yang aku tidak berdaya." (Isnad hadits ini shahih. Demikian dikemukakan oleh Ibnu Katsir dalam kitab Bidayah, jilid I, halaman 91, pada bab berbagai peristiwa tahun 18 H.).

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan pula dengan sanad yang shahih dari riwayat Abu Shalih Al-Samman dari Malik Al-Dary, bendahara Ummar.



Ia bercerita bahwa pada masa pemerintahan Umar Ibn Khattab pernah terjadi kemarau panjang. Lantas seorang pria mendatang kuburan Nabi Muhammad. Ia berkata, "Ya Rasul Allah, mintakan hujan untuk ummatmu karena mereka sedang menderita kesulitan "



Nabi lantas mendatangi orang itu dalam mimpinya, dan Nabi SAW menyuruhnya menemui Umar. (Lihai kembali cerita liadili terdahulu). Saif meriwayatkan dalam kilab Al-Futuh bahwa orang itu yang bermimpi itu adalah salah seorang Sahabat bernama Bilal bin Harits Al Muzni. Dan menurut Ibnu Hajar, isnad Bilal shahih.

(Fath Al-Bari, halaman 415, jiliil II)





Tak seorangpun — dari para Imam yang meriwayatkan hadits itu dan ulama yang mengutipnya sesudah mereka -- yang menyatakan bahwa tawassul dengan kuburan Nabi adalah kufur dan sesat.



Juga tak seorangpun yang mencela matan hadits tersebut. Malah hadits itu, dinukil dan dipandang shahih oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang pakar hadits yang berilmu, utama, dan statusnya di kalangan ahli hadits tidak diragukan lagi.

Ibnu Katsir menyatakan bahwa Sya'ir ummat Islam ketika perang Yamamah yang sangat populer adalah: "Duhai Muhammad."



Dimana cerita selengkapnya adalah sebagai berikut: "Khalid Ibn Walid — pemimpin pasukan perang (dalam perang Yamamah) -- ketika berhasil melintasi suatu daerah pegunungan yang telah di¬kuasai oleh Musailamah (Sang Pembohong), berhasil pula membidik dan membunuh Musailamah.



Sehingga Khalid, lantas berdiri di antara dua baris pasukannya, memanggil-manggil Al-Barraz seraya berkata; "Aku anak Walid, mari kita kembali. Aku anak Ibn 'Amir dan Zaid, mari kita kembali." Di¬mana waktu itu, kemudian Khalid mendendangkan sebuah sya'ir kaum Muslimin yang sangat populer yakni; "Duhai Muhammad."

(Al'Bidayah wa Al-Nihayah, jilid 6, halaman 324)



[Disadur dari buku "Paham-Paham Yang Perlu Diluruskan" (Mafahim Yajib An Tushahhah), Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alwy Al-Maliky, halaman 179-181, Penerbit Fikahati Aneska, Cetakan Kedua 1996]

Memuliakan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Ketika memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan shalawat, barzanji dan pengajian­pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi hari-hari bulan itu.

Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan seperti itu juga muncul. Dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi (849 H - 911 H) menjawab bahwa perayaan Maulid Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam Al-Hawi lil Fatawi:


"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan Rabiul Awwal, bagaimana hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab: Menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca Al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmnti bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah al-hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka dta dan kegembiraan atas kelahiran Nnbi Muhammad SAW yang mulia". (Al-Hawi lil Fatawi, juz I, hal 251-252)

Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan dengan cara mengumpulkan orang banyak. Lalu diisi dengan pengajian keimanan dan keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugerah dari Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT :

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَخُوا

Katakanlah (Muhammad), sebab fadhal dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian. (QS Yunus, 58)

Ayat ini, jelas-jelas menyuruh kita umat Islam untuk bergembira dengan adanya rahmat Allah SWT. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat atau anugerah Tuhan kepada manusia yang tiadataranya. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS. al-Anbiya',107)

Sesunggunya, perayaan maulid itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أبِي قَتَادَةَ الأنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ – صحيح مسلم

Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab, "Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (HR Muslim)

Betapa Rasulullah SAW begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.

Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan. Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik Barzanji atau Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari' at Islam. Sayyid Muhammad' Alawi al-Maliki mengatakan:

"Pada pokoknya, berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandung banyak kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (di dalamnya). Sebab, kebiasaan seperti itu memang dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagian­bagiannya)”

“Sesungguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh punah. Bahkan menjadi kewajiban para da'i dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala' (ujian), bid'ah, kejahatan dan berbagai fitnah". (Mafahim Yajib an Tushahhah, 224-226)

Hal ini diakui oleh Ibn Taimiyyah. Ibn Taimiyyah berkata, "Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAWakan diberi pahala. Begitulah yang dilakukan oleh sebagian orang. Hal mana juga di temukan di kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS. Dalam Islam juga dilakukan oleh kaum muslimin sebagai rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Dan Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid'ah yang mereka lakukan". (Manhaj as-Salaf li Fahmin Nushush Bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 399)

Maka sudah sewajarnya kalau umat Islam merayakan Maulid Nabi SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan juga karena isi perbuatan tersebut secara satu persatu, yakni membaca shalawat, mengkaji sejarah Nabi SAW, sedekah, dan lain sebagainya merupakan amalan yang memang dianjurkan dalam syari'at Islam.

KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Rais Syuriyah PCNU Jember

dikutip dari situs PBNU
http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=16493

[Debat Aswaja vs Wahhabi] - Masalah Tradisi Talqin Mayyit

Di kalangan masyarakat kita, ketika ada orang meninggal dunia, dan dimakamkan, maka dibacakan talqin, yaitu sebuah tuntunan kepada si mayit agar mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir. Tradisi ini berlaku hampir di seluruh negara Islam yang menganut faham Ahlussunnah Wal-Jama'ah. Ada dialog menarik seputar talqin ini, yang diceritakan oleh teman saya, Ustadz Syafi'i Umar Lubis dari Medan. Ia bercerita begini:



Sekitar bulan Maret 2010 ada seorang mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang kos di salah satu sudut kota Medan. Tiap malam rabu ia belajar mengaji bersama kami didaerah Sunggal. Waktu itu kitab yang dibaca adalah kitab al-Tahdzib fi Adillat al-Ghayah wa al-Taqrib, karya Musthafa Dibul Bugha. Mahasiswa ini sangat resah dengan keberadaan ponakannya yang belajar di Pondok As-Sunnah, sebuah pesantren yang diasuh oleh orang orang Wahhabi. Sepertinya anak itu telah termakan racun ajaran Salafi. Mahasiswa itu berjanji membawa keponakannya ke Majelis Ta'lim kami di Sunggal. Pada malam yang ditentukan datanglah mereka, bersama keponakannya itu, sebut saja dengan inisial X.

Setelah mereka berkumpul, saya bertanya, kira-kira apa yang akan kita diskusikan? X menjawab, "Banyak Ustadz, antara lain soal Talqin dan bid'ah". Saya bertanya, "Apa yang kita masalahkan dengan bid'ah itu?" "Ini Ustadz, bid'ah itu kan dosa dan pelakunya diancam siksa dalam banyak hadist" Demikian X itu menjawab. Saya tanya, "Benar, kita sepakat bid'ah itu sebuah ancaman dan membahayakan sekali. Tapi perlu diingat, bid'ah itu tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari nama Islam alias Murtad. Bid'ah itu ada kalanya berkaitan dengan aqidah, kadang dengan ibadah. Kamu tahu enggak apa itu Bid'ah?"



X menjawab, "Sebagaimana yang kami pelajari, bid'ah itu ialah segala sesuatu yang menyangkut ibadah yang tidak ada di zaman Nabi dan dilakoni oleh Nabi dan Salafus Sholeh, seperti Talqin, Madzhab, Ushalli dan lain sebagainya." Saya berkata, "Definisi bid'ah seperti itu siapa yang membuatnya? Nabi, atau Sahabat, dan atau Tabiin?"



X menjawab, "Itu rangkuman pemikiran saya saja." Saya berkata, "Kalau begitu definisi bid'ah menurut Anda itu kan tidak ada penjelasannya dari Nabi. Nah definisi Anda itu juga Bid'ah, kan definisi anda itu bukan keluar dari ucapan Nabi. Ok..? Ini sesuai yang Anda katakan."



Mendengar umpan saya, X terdiam. Kemudian ia berkata, "Lalu bagaimana dengan hadisi "Man Ahdasta Fii Amrina haza Fahuwa Roddun". Saya balik bertanya, "Kenapa dengan Hadist itu?" X berkata, "Hadist ini secara tegas menyingkap apa itu bid'ah."



Saya berkata, "Benar, tapi perlu dicermati maksud kalimat, man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu. Menurut pemahaman Anda bagaimana dengan kalimat itu?" Ia menjawab: "Menurut saya pokoknya menciptakan Ibadah baru itu Bid'ah!!." Saya berkata: "Kalau begitu Anda memahami hadist itu pakai kacamata kuda dong. Saya bertanya, apa arti ma laisa mihu dalam hadits tersebut? Tolong Anda jelaskan tiga kata ini." TernyataX hanya terdiam tidak bisa menjawab.

Saya berkata: "Saudara, kata ahdatsa dalam hadits tersebut bermakna menciptakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sedangkan kata fi amrina, bermakna sesuatu yang merupakan urusan Agama kami, maksudnya suatu hal yang baru yang berkaitan dengan agama. Sedangkan kata ma laisa mihu, bermakna sesuatu yang tidak ada dalilnya secara langsung atau tidak langsung dari agama. Nah demikian itu baru dihukumi bid'ah. Makanya al-Imam al-Nawawi dalam Kitab al- Majmu' Syarah al-Muhadzdzab menyatakan bahwa bid'ah adalah sesuatu urusan yang baru dalam agama yang tidak ada dalilnya. Dalil-dalil itu adalah al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Selama masih ada dalilnya dari salah satu yang empat tersebut, maka itu bukan bid'ah. Anda kalau zakat fitrah pake apa? Seharusnya mesti pakai korma dong. Rasul SAW mengatakan tidak pernah pakai beras.



Rasul tidak mempraktekkan zakat fitrah pakai beras. Pakai beras itu Qiyas dari korma dan gandum. Jadi kalau tidak menggunakan Qiyas, tentu saja Islam ini sempit sekali. Demikian pula masalah Takhtim, Tahlil yang selalu diamalkan masyarakat kita, isinya adalah pembacaan al Qur'an, Tahlil dengan kalimat Laa lllaha lllalloh, Sholawat, lalu doa. Saya tanya Anda. "Apakah ada larangan membaca itu semua, baik menurut al-Qur'an dan hadist?"



Mendengar pertanyaan saya, X menjawab: "Tidak ada." Saya berkata: "Apakah ada perintah membaca itu semua menurut al-Qur'an dan hadist secara umum?" X menjawab: "Ada." Saya bertanya: "Adakah larangan Allah dan Rasul untuk berdzikir, baca al-Qur'an dan lain sebagainya itu?" X menjawab:" Tidak ada." Saya berkata: "Nah! Kan tidak ada larangan. Sementara pengamalan tersebut ada sanjungan dari Allah dan Rasul, maka itu bukanlah bid'ah yang terlarang atau sesat. Anda faham!" X menjawab: "Emangnya apa sanjungan Allah dan Rasul-Nya?"



Saya menjawab: "Lho...!! Tidakkah pernah saudara dengar sebuah hadist shahih yang artinya, 'Tidaklah sekelompok orang yang duduk sambil berzikir kepada Allah kecuali para malaikat akan mengelilinginya, rahmat kasih sayang Allah akan meliputinya, ketenangan akan diturunkan kepadanya dan Allah akan menyebut-nyebut mereka dihadapan makhluk yang ada disisiNya". (HR Ahmad, Muslim, al-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi dari Abi Hurairah dan Abi Sa'id al- Khudri). Dalam hadist ini atau hadist lain tidak pernah ada larangan, kecuali ditempat-tempat kotor seperti di WC dan semacamnya."



Mendengar penjelasan saya, X terdiam. Kemudian ia angkat bicara: "Bagaimana masalah Talqin? Bukankah itu Bid'ah?" Saya menjawab: "Begini saja supaya jelas. Lalu saya berdiri dan mengambil spidol dan menuliskan di Whiteboard, "TALQIN MAYIT BUKAN BID'AH TAPI KHILAFIAH" dan saya tanda tangani. Lalu saya suruh ia untuk menuliskan kalimat tandingan dari pernyataan saya. Lalu iapun menuliskan "TALQIN MAYIT ADALAH BIDAH" dan ditanda tanganinya. Lalu saya bertanya : "Kalau Talqin mayit adalah bid'ah berarti pelakunya diancam siksa?" X menjawab: "Ya."



Saya bertanya: 'Yang mengatakan bahwa talqin mayit itu bid'ah, siapa?" Dengan semangat, X yang masih anak muda itu mengatakan: "Syaikhul Islam Ibn Taimiyah." Mendengar jawaban itu, saya pun mengambil kitab Majmu' Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah. Lalu saya berkata: "Ini kitab Majmu' Fatawa Ibn Taimiyah." Sambil menunjukkan kepada hadirin semua, halaman 242 jilid 1, yang isinya adalah:

"Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa menka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili sertu beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-lmam Ahmad bin Hanbal dan para ulama yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan..." (Majmu' Fatawa Ibn Taimiyah, juz 1 hal. 242).



Nah, Ibn Taimiyah tidak mengatakan bahwa talqin itu bid'ah, malah menyatakan ada dalilnya bahwa talqin itu dilakukan oleh sebagian Sahabat. Yang jelas ini masalah Khilafiah bukan masalah bid'ah!!!" Mendengar penjelasan saya, X pun terdiam. Tidak lama kemudian, ia pamitan pulang." Demikian kisah dialog publik antara Ustady Syafi'i Umar Lubis dari Medan Sumatera Utara dengan pemuda Wahabi.



Sebenarnya masih banyak kisah-kisah Debat dan dialog antara Aswaja dengan Wahabi yang terangkum dalam sebuah buku berjudul “BUKU PINTAR BERDEBAT DENGAN WAHHABI” untuk dapat diambil hikmahnya. Saya sangat menyarankan bagi anda untuk bisa membeli buku tersebut di toko-toko buku terdekat di kota anda. Semoga bermanfaat!!



Disadur oleh: M. Luqman Firmansyah dari “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi” halaman 161-166, karangan Muhammad Idrus Ramli, Penerbit Bina Aswaja bekerjasama dengan LBM NU Jember, Cetakan Pertama September 2010

http://www.facebook.com/notes/luqman-firmansyah/debat-aswaja-vs-wahhabi-masalah-tradisi-talqin-mayyit/10150130452780135

Selasa, 01 Maret 2011

SALEH ITU PANTAS

Oleh: Ahmad Tohari

Suatu hari dulu, Paman bertanya kepada saya dengan wajah serius. "Mengapa dari lima anakmu hanya satu yang kamu masukkan ke sekolah agama? Apakah kamu tidak ingin yang empat menjadi anak saleh?" Pertanyaan itu membuat saya agak tergagap. Apalagi mata Paman terus menatap saya seakan menuntut agar saya segera memberinya jawaban.

Mungkin karena daya kejutnya. Atau karena sebenarnya saya sama dengan kebanyakan orangtua yang jelas ingin semua anak saya menjadi manusia yang saleh dan shalihah. Jadi pertanyaan Paman adalah sesuatu yang tak terduga.

"Paman, setiap orang ingin punya anak-anak yang saleh dan shalihah. Saya juga demikian," jawab saya. "Kalau begitu mengapa empat anakmu kamu masukkan ke sekolah umum? Bagaimana mereka bisa menjadi anak saleh?"

Pertanyaan lanjutan ini pun membuat saya tergagap. Tapi sekaligus memperjelas situasi yang sedang saya hadapi. Rupanya Paman berangkat dari dasar pemikiran bahwa kesalehan hanya berkaitan dengan perilaku keagamaan. Agaknya, menurut Paman, orang saleh adalah orang yang rajin dan taat menjalankan ritus-ritus keagamaan. Dan watak itu hanya bisa dibangun melalui pendidikan agama yang formal.

"Paman, saya akan memberi pendidikan agama kepada mereka di rumah. Juga dengan bimbingan berperilaku serta bacaan-bacaan. Doakan saja agar anak-anak saya kelak bisa memenuhi harapan Paman." Paman tidak bertanya lagi. Tapi saya tahu dia kurang puas. Wajahnya mengatakan demikian. Bahkan akhirnya saya menyadari bahwa Paman tidak sendiri.

Masyarakat umumnya memahami kesalehan hanya berkaitan dengan ketaatan kepada ritus. Dalam istilah KH Mustofa Bisri, inilah kesalehan atau kepantasan ritual yang selalu diutamakan dalam pengamalan agama namun kurang diimbangi dengan kesalehan lain yakni kesalehan sosial.

Dalam suatu kesempatan, KH Mustofa Bisri duduk menjadi panelis bersama Drs Kholik Arief MSi yang kini menjabat sebagai bupati Wonosobo. Jateng. Kiai seniman bertemu santri intelektual yang birokrat. Tapi juga bisa dikatakan, Gus Mus adalah guru bagi Arief. Apalagi yang terakhir ini adalah anak seorang kiai. Dan entah bagaimana mulanya pembicaraan mereka merambah ke masalah tadi: Kesalehan.

"Dalam bahasa Arab, saleh berarti pantas," ujar Gus Mus. "Jadi kalau Mas Arief melakukan shalat Duha pada saat dia harus melakukan tugasnya sebagai bupati, itu tidak pantas. Itu tidak saleh!"

Mendengar penjelasan Gus Mus, banyak orang menegakkan kepala. Saya ikut terpana karena merasa mendapat sesuatu di luar kerangka berpikir yang lazim. Saya sebut demikian karena kita terbiasa berpikir, seorang bupati yang rajin melakukan shalat Duha, tak peduli pada jam kerja yang sibuk, adalah bupati yang saleh.

Mungkin kita juga tidak akan berbuat apa-apa bila ada dokter misalnya, meninggalkan pasien untuk mendengarkan ceramah keagamaan karena kita menganggap dokter tersebut sedang menjalankan kesalehan. Namun, dengan penjelasan Gus Mus itu kita diingatkan bahwa saleh berarti pantas.

Kesalehan adalah kepantasan, kepatutan. Jadi pelayan publik seperti bupati atau dokter yang saleh adalah mereka yang selalu memberi pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dalam bidang yang menjadi tugas mereka.

Dan kesalehan dalam keagamaan? Jawabnya ada pada riwayat ketika Kanjeng Nabi menegur seorang pemuda yang menghabiskan waktu terlalu lama di siang hari untuk berdzikir di masjid. Pastilah Kanjeng Nabi tidak akan menegur apabila beliau menilai yang dilakukan oleh pemuda itu termasuk salah satu kesalehan beragama. Jadi dalam melakukan ibadah pun saleh berarti pantas, sepantasnya, sepatutnya.

Kembali ke pertanyaan Paman. Saya tidak tahu apakah Paman ingin anak-anak saya menjadi anak ''saleh" seperti pemuda yang ditegur oleh Kanjeng Nabi itu. Mudah-mudahan tidak. Tapi saya yakin Paman lebih suka kelima anak saya masuk pondok atau menempuh pendidikan agama sampai ke perguruan tinggi untuk mencapai kesalehan.

Sepertinya Paman tidak akan menganggap empat anak saya termasuk saleh meskipun nanti mereka menjadi sarjana-sarjana ilmu umum yang berlaku pantas dalam menjalankan profesinya, serta mau berdoa untuk kedua orangtua. Ah, Paman; meski begitu semoga Paman sekarang berada dalam rahmat Allah di alam kubur. Amin.

Arsip: http://muhammad-abid.blogspot.com/2008/09/saleh-itu-pantas.html

Minggu, 27 Februari 2011

KISAH KAISAR DAN BENIH

KISAH KAISAR DAN BENIH

Ada seorang kaisar di Cina. Ia sudah tua dan merasa sudah waktunya untuk memilih seorang pengganti. Namun ia tidak langsung memilih dari anak-anaknya atau pembantunya tetapi menempuh cara yang berbeda. Ia memanggil semua orang muda di negeri itu. Ia berkata, “Sudah saatnya saya turun tahta dan memilih kaisar baru. Saya memutuskan untuk memilih salah satu dari kalian.”

Kaisar itu melanjutkan, “Saya akan memberikan pada kalian masing-masing satu benih tanaman. Ini satu benih yang khusus. Pulanglah dan tanamlah benih itu dan peliharalah. Kembalilah setahun lagi dan tunjukkan hasil pekerjaan kalian. Dari tanaman yang kamu bawa saya akan memilih kaisar berikutnya.”

Ada seseorang bernama Ling yang juga ada di situ. Seperti lainnya ia membawa pulang sebuah benih. Ia pulang ke rumah dan menceritakan semuanya kepada ibunya. Ibunya membantunya menyiapkan sebuah pot tanaman dan tanah yang subur, dan Ling pun menanam benihnya dan menyiraminya setiap hari. Setiap hari Ling memeriksa apakah benihnya telah tumbuh.

Setelah tiga minggu, anak-anak muda di situ mulai membicarakan tanamannya yang sudah mulai tumbuh. Namun benih Ling tak pernah tumbuh. Tiga minggu, empat minggu, lima minggu berlalu. Tetap tak ada hasil apa-apa.

Setahun akhirnya berlalu dan anak-anak muda itu kembali berkumpul di istana kaisar. Mereka membawa tanaman mereka yang telah tumbuh dengan bunga yang indah-indah. Ling menaruh potnya yang kosong di lantai dan orang-orang menertawakannya.

Kaisar pun masuk dan memeriksa tanaman-tanaman itu. Ling bersembunyi di belakang. Kaisar berkata, “Sungguh tanaman yang indah. Hari ini saya akan memilih salah seorang di antara kalian sebagai kaisar!”

Tiba-tiba kaisar melihat Ling yang sedang bersembunyi di belakang dengan potnya yang kosong. Kaisar memanggilnya untuk maju ke depan. Ling sangat ketakutan. “Kaisar telah tahu saya gagal! Mungkin ia akan menghukum saya!” pikirnya.

Ketika Ling sudah di depan, kaisar bertanya siapa namanya. “Nama saya Ling”, jawabnya. Anak-anak muda lainnya tertawa dan mengolok-oloknya. Kaisar berseru agar mereka tenang lalu ia mengumumkan “Anda telah memiliki kaisar baru, namanya Ling!”

Semua orang tak mempercayainya. Ling tak berhasil menumbuhkan benihnya, bagaimana ia terpilih menjadi kaisar baru?

Kemudian kaisar berkata, “Setahun yang lalu, saya telah memberi pada kalian, masing-masing sebuah benih. Saya perintahkan pada kalian untuk menanam benih itu dan memeliharanya. Tetapi yang kuberikan pada kalian adalah benih yang telah dididihkan dan tidak mungkin tumbuh. Kalian semua, kecuali Ling, membawa tanaman yang telah berbunga. Ketika kalian mendapati benih kalian tidak tumbuh, kalian lalu menggantinya dengan benih lain. Ling satu-satunya yang dengan berani dan jujur membawa pot dengan benih yang saya berikan. Maka ia pantas menjadi kaisar baru!”

Sumber: Dr. Sudarmono, (2010). Mutiara Kalbu Sebening Embun Pagi, 1001 Kisah Sumber Inspirasi

Idea Press, Yogyakarta. Hal. 159-161. ISBN 978-6028-686-402.

***

SELUSIN PERTANYAAN

1.Mengapa kisah di atas dibuat terlalu sederhana?

2.Haruskah Ling bersedia menjadi kaisar baru ataukah ia berhak memiliki pilihan lain?

3.Tidakkah akan lebih mudah baginya menjadi rakyat jelata di negeri lain ketimbang harus menjadi kaisar dan berusaha menyembuhkan masyarakat yang sakit parah itu?

4.Jika Ling punya pilihan, mana yang harus dipilih? Yang lebih mudah ataukah yang maha berat tanggung jawabnya?

5.Jika Ling menolak menjadi kaisar, sanggupkah masyarakat yang sakit parah itu menyembuhkan diri mereka sendiri tanpa bantuan Ling?

6.Siapa yang salah sehingga masyarakat Ling menderita sakit separah itu? Masyarakat, kaisar sendiri, ataukah keduanya?

7.Jika kemudian Ling bersedia menjadi kaisar tetapi gagal menjadi pemimpin yang sehat dan menyehatkan, siapa lagi yang akan disalahkan? Ling, masyarakat, ataukah kaisar sebelumnya?

8.Akankah Ling mendapat penghormatan dari masyarakat yang sejak awal telah meremehkannya?

9.Jika kondisi semakin parah, apakah masyarakat akan mengenang kembali masa-masa stabil selama kepemimpinan kaisar sebelumnya tanpa pernah menyadari (mengakui?) bahwa mereka sendiri turut berperan (sangat?) aktif dalam memperparah penyakit akut itu?

10.Jika wabah dalam masyarakat itu justru ditularkan oleh kaisar kepada masyarakatnya, pantaskah ia dan keluarganya seenaknya mencuci tangan dan menyerahkan semua tanggung jawab untuk menyembuhkan masyarakat ke pundak Ling? Sementara ia sendiri hanya dikenang sebagai pahlawan berjasa yang dosa-dosanya telah ditebus oleh jasa-jasanya?

11.Adakah kita dalam kisah di atas? Jika ada, siapa? Kaisar, Ling, ataukah masyarakat yang sakit itu?

12.Haruskah setiap penulis selalu memberi jawaban sehingga (kadang/sering) terlalu sok tahu, serta tak boleh ikut bingung dan bertanya?

Arsip: http://politik.kompasiana.com/2011/02/07/sebuah-kisah-selusin-pertanyaan/